حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
91. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada
kami Muhammad bin Bisyr dan Abdullah bin Numair keduanya berkata, telah menceritakan
kepada kami Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Apabila seorang laki-laki mengkafirkan saudaranya, maka sungguh
salah seorang dari keduanya telah kembali dengan membawa kekufuran tersebut."
0 Comments
Post a Comment