حَدَّثَنَا أَصْبَغُ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ ثُمَّ تَقْتَرِصُ الدَّمَ مِنْ ثَوْبِهَا عِنْدَ طُهْرِهَا فَتَغْسِلُهُ وَتَنْضَحُ عَلَى سَائِرِهِ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ
297. Telah menceritakan kepada kami Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu
Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Al Harits dari 'Abdurrahman bin Al
Qasim bahwa ia menceritakan kepadanya dari Bapaknya dari 'Aisyah berkata, "Salah seorang
dari kami mengalami haid, kemudian saat telah suci darah tersebut ia bersihkan, kemudian
kain tersebut ia cuci dan bersihkan, kemudian ia shalat dengan menggunakan kain tersebut."
0 Comments
Post a Comment