حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ لِأَبِي بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ
29. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami
Laits bin Sa'ad dari Uqail dari az-Zuhri dia berkata, telah mengabarkan kepada kami
Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud dari Abu Hurairah dia berkata, "Ketika
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai
khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka
Umar bin al-Khaththab berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan
memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada
tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan
jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.'
Maka Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang
membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta.
Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka
pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan
memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka Umar bin al-Khaththab berkata,
'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu
Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'."
0 Comments
Post a Comment